?Ç£Kami mendarong agar seluruh desa adat di Karangasem agar segera membuat Pararem tentang penanggulangan Rabies. Ini cukup bagus karena beberapa desa yang telah memiliki Pararem, kasus gigitan anjing di desa tersebut menurun drastis,?Ç¥ pinta Gede Dana
Baca juga:
Panen Kapas Bersama Kelompok Tani Karya Mandiri, Bupati Gede Dana Optimis Kesejahteraan Petani Meningkat
Gede Gede Dana mengatakan, dalam pararem tersebut memuat aturan bagi warga yang memelihara anjing, diantaranya kewajiban warga untuk mengikat dan memvaksin anti rabies anjing peliharaannya. ?Ç£Artinya, dengan adanya Pararem tersebut membuat warga menjadi sangat disiplin dalam memelihara anjing. Karena sanksi yang dikenakan cukup berat jika anjing peliharaannya menggigit warga lainnya,?Ç¥ katanya.
Dia menjelaskan, dalam pararem yang dibuat desa adat nantinya, salah satunya isinya adalah pemilik anjing yang anjingnya mengigit warga lainnya, wajib menanggung seluruh biaya pengobatan dan biaya tiga kali suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR) serta biaya upacara jika korban gigitan meninggal dunia. ?Ç£Semoga nantinya semua desa bisa membuat pararem ini,?Ç¥ harapnya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/11/367258/Bupati-Gede-Dana-Dorong-Desa...html