Bupati Gede Dana mengunkapkan, pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi karena merupakan sumber energi untuk mempertahankan hidup. Pemerintah Pusat maupun Daerah wajib memberikan jaminan atas pangan terutama bagi masyarakat yang berpendapatan rendah, dengan tujuan agar rumah tangga atau keluarga tersebut?á selalu memiliki akses terhadap pangan pada harga dan volume yang terjangkau bagi kebutuhannya.
Baca juga:
Mentan Segera Umumkan 212 Merek Beras "Nakal"
?Ç£Terlebih lagi kenaikan harga beras akibat terjadinya inflasi menyebabkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah semakin menurun. Pada saat tersebutlah Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan bantuan beras kepada yang membutuhkan,?Ç¥ ucap Gede Dana.
Gede Dana menambahkan, penyaluran Bantuan Pangan berupa Beras ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pangan bagi masyarakat. Pemerintah Pusat melakukan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah yang bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah yang ada di Bulog kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah selama tiga bulan alokasi yaitu September, Oktober dan November 2023.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/27/364726/Bupati-Gede-Dana-Minta-Perbekel...html