Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-03-28
Views
0
Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya, yang merupakan Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalimantan Tengah beserta salah seorang anggota DPR RI, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (28/3).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Ali membenarkan kedua tersangka tersangka itu adalah Ben Brahim S. Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat. Ali menjelaskan keduanya diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, di antaranya meminta dan menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, di mana seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal itu bukanlah utang.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/28/330685/Bupati-Kapuas-dan-Istri-Ditetapkan...html

Tags: tersangka ali kpk ben bahat