Rakor dihadiri oleh sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait, termasuk Pj. Gubernur Sultra yang diwakili Sekda Provinsi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra, Bupati, Wali Kota, dan Sekda se-Sultra, serta Ketua Pansus RTRW Sultra. Rakor dipimpin oleh Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki, dan merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Sultra No: 600.3.1/7010 tentang permohonan persetujuan substansi rancangan Perda tentang RTRW Sultra.
Dalam rakor tersebut, Pj. Gubernur Sultra yang diwakili Sekda Sultra, Asrun Lio, menjelaskan kronologis revisi RTRW Provinsi Sultra dan potensi wilayah Sultra. Asrun menyebutkan bahwa Sultra memiliki potensi pariwisata dan pertambangan dengan cadangan nikel mencapai 1,7 miliar ton, serta cadangan logam 18,7 juta ton. Selain itu, sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan di Sultra memiliki potensi ketersediaan lahan seluas 125.595 hektare.
Asrun juga memaparkan isu pengembangan wilayah Sultra, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, dan rencana kawasan strategis. Ia menjelaskan bahwa kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi terbagi menjadi kawasan strategis industri pertambangan, agropolitan, minipolitan, wilayah pesisir, dan pariwisata.
Bupati Konut, Ruksamin, menyampaikan dukungan dan komitmen terhadap rancangan RTRW Sultra. Ia mengatakan bahwa Pemda Konawe Utara menyambut baik rancangan RTRW Sultra dan yakin bahwa jika RTRW ini ditetapkan, akan mempercepat pembangunan di Sultra. Ruksamin menegaskan bahwa penetapan RTRW akan menghadirkan wilayah Konut sebagai kabupaten yang nyaman bagi semua pelaku usaha, dengan RTRW yang disepakati sebagai koridor hukum dalam pembangunan yang harus dipatuhi bersama. "Dengan adanya RTRW ini, semua kita atur tidak hanya sektor pertambangan, tetapi juga masyarakat, sektor pertanian, dan perikanan," pungkasnya.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/bupati-konut-siap-hadirkan-keselarasan-pembangunan-saat-bahas-rtrw-sultra-di-jakarta/