Bupati Konut Siap Hadirkan Keselarasan Pembangunan saat Bahas RTRW Sultra di Jakarta

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-11-21
Views
898
Konawe Utara - Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor di Le Meridien Hotel, Jakarta, pada Senin, 20 November 2023. Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk tahun 2023 hingga 2043.

Rakor dihadiri oleh sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait, termasuk Pj. Gubernur Sultra yang diwakili Sekda Provinsi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra, Bupati, Wali Kota, dan Sekda se-Sultra, serta Ketua Pansus RTRW Sultra. Rakor dipimpin oleh Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki, dan merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Sultra No: 600.3.1/7010 tentang permohonan persetujuan substansi rancangan Perda tentang RTRW Sultra.

Dalam rakor tersebut, Pj. Gubernur Sultra yang diwakili Sekda Sultra, Asrun Lio, menjelaskan kronologis revisi RTRW Provinsi Sultra dan potensi wilayah Sultra. Asrun menyebutkan bahwa Sultra memiliki potensi pariwisata dan pertambangan dengan cadangan nikel mencapai 1,7 miliar ton, serta cadangan logam 18,7 juta ton. Selain itu, sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan di Sultra memiliki potensi ketersediaan lahan seluas 125.595 hektare.

Asrun juga memaparkan isu pengembangan wilayah Sultra, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, dan rencana kawasan strategis. Ia menjelaskan bahwa kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi terbagi menjadi kawasan strategis industri pertambangan, agropolitan, minipolitan, wilayah pesisir, dan pariwisata.

Bupati Konut, Ruksamin, menyampaikan dukungan dan komitmen terhadap rancangan RTRW Sultra. Ia mengatakan bahwa Pemda Konawe Utara menyambut baik rancangan RTRW Sultra dan yakin bahwa jika RTRW ini ditetapkan, akan mempercepat pembangunan di Sultra. Ruksamin menegaskan bahwa penetapan RTRW akan menghadirkan wilayah Konut sebagai kabupaten yang nyaman bagi semua pelaku usaha, dengan RTRW yang disepakati sebagai koridor hukum dalam pembangunan yang harus dipatuhi bersama. "Dengan adanya RTRW ini, semua kita atur tidak hanya sektor pertambangan, tetapi juga masyarakat, sektor pertanian, dan perikanan," pungkasnya.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/bupati-konut-siap-hadirkan-keselarasan-pembangunan-saat-bahas-rtrw-sultra-di-jakarta/

Tags: sultra wilayah ruksamin rancangan rtrw