Rangkuman Artikel:
Pada Jumat malam, 6 Desember 2019, Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Natuna di Ruang Rapat DPRD, Kelurahan Batu Hitam. Sidang ini membahas penyampaian akhir pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Ranperda:
Perubahan ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang susunan pejabat daerah, dan
Perda pembentukan dan susunan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Natuna Andes Putra, S.Pd., yang menegaskan pentingnya sidang ini diketahui masyarakat luas. Ketua Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR), Junaidi, menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antar pejabat, transparansi, pelayanan publik, dan etos kerja.
Setelah proses pembahasan yang panjang, seluruh fraksi DPRD (PAN, Golkar, Gerindra, PPDN, dan PNR) menyetujui Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Natuna. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda, para pejabat OPD, FKPD, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/natuna/Bupati-Natuna-Hadiri-Paripurna-DPRD-Natuna