Pelantikan ini ditandai dengan penyerahan Pataka dari Ketua DPD LPM Sumut kepada Ketua LPM Samosir terpilih. Tema pelantikan adalah "Peran LPM dalam mewujudkan dan meningkatkan Betahitapaidup (Bersama Kita Himpun Pertanian, Pariwisata, dan Lingkungan Hidup) di Kabupaten Samosir."
Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Samosir, Pj. Sekda Rita Tavip Megawati, pimpinan OPD, Ketua TP. PKK, serta beberapa pengurus LPM Sumut dan DPD LPM Kabupaten Samosir. LPM dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 49 tahun 2001, yang menggantikan nama LKMD menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, meminta LPM untuk berperan sebagai mitra kerja Pemkab Samosir dalam mendukung visi pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya LPM untuk tidak berorientasi pada uang, melainkan pada pengabdian dan pemberdayaan masyarakat. Bupati juga mengingatkan agar program kerja LPM disusun sesuai dengan program prioritas Pemkab Samosir.
Ketua LPM Sumut, Rolel Harahap, berharap pengurus DPD LPM yang baru dilantik dapat melakukan lobi ke pusat untuk membawa program ke desa dan memberdayakan LPM di tingkat desa. Sementara itu, Ketua DPD LPM Kabupaten Samosir, Benri Pakpahan, menyatakan kesiapan LPM untuk mendukung program Bupati dan menyusun program kerja utama di bidang pertanian, pariwisata, dan lingkungan hidup.
Benri menambahkan bahwa LPM akan segera melaksanakan rapat kerja untuk menyusun program dan membentuk struktur di 9 kecamatan hingga ke tingkat desa, dengan bimbingan dan arahan dari Bupati Samosir.