Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, melantik Marudut Sitinjak sebagai Sekretaris Daerah serta 15 pejabat administrator dan 9 pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Samosir pada 22 Maret 2024. Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian kebutuhan birokrasi menjelang akhir masa jabatan kepala daerah yang hanya berlangsung 3,5 tahun. Vandiko menekankan pentingnya percepatan program kerja, sinergi antar-OPD, dan pelayanan langsung kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan integritas. Acara dihadiri oleh jajaran pejabat daerah dan Forkopimda.
Sumber asli:
https://suaramedannews.com/bupati-samosir-lantik-marudut-sitinjak-sebagai-sekda-kabupaten-samosir/