Disebabkan wabah pandemi covid-19 pada tahun tersebut, maka pemekaran kampung pun sempat terkendala. Namun tahun 2020, kembali dimantapkan, tahun 2021 dapat diusulkan, diawali dengan kajian dan pemenuhan persyaratan lainnya.
"Pemekaran kampung ini dilakukan agar terjadinya efektivitas roda pemerintahan, efesiensi. Dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan akselerasi percepatan pembangunan," ujar Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Kamis (1/6/2023).
Alfedri menjelaskan, saat ini, operasional anggaran Kampung Persiapan Garut bersumber dari kampung induk sebesar 30 persen. Dan melalui persetujuan Pemerintah Pusat yakni, Kemendagri dan Kementerian Desa, baru keluar Nomor Registrasi Desa dan baru akan mendapatkan Dana Desa serta tambahan Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Kabupaten.
"Kami berharap semoga kampung Garut lebih maju dan berkembang. Untuk arahan dari Pemerintah Pusat, kode registrasi desa definitif itu akan didapatkan setelah tahun politik pada tahun 2024," ujarnya.
Bupati Siak juga mengingatkan kepada Pj Kepala Desa Persiapan Garut, agar segera membentuk aparatur pemerintah desa dan staff yang dapat membantu pekerjaan kepala desa (penghulu).