Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Dua Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda Tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026 dan Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Terhadap Pandangan Umum Fraksi sebelumnya, Bupati mengungkapkan seluruh Fraksi telah menyatakan setuju dan sepakat untuk melanjutkan pembahasan terhadap 2 (dua) Ranperda serta menyampaikan beberapa pertanyaan, masukan, saran, dan catatan. ?Ç£Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Jembrana atas persetujuan untuk melanjutkan pembahasan kedua rancangan peraturan daerah serta berbagai masukan, saran, dan catatan yang sangat konstruktif demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di waktu-waktu yang akan datang,?Ç¥ ujar Bupati.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/08/21/357112/Bupati-Tamba-Sampaikan-Jawaban-Pandangan...html