BUPDA, Katalisator Kesejahteraan Krama Desa Adat Secara Menyeluruh

Wilayah
Bali
Kategori
Mikro
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-08-29
Views
0
Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) telah diluncurkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, pada Pesamuhan Agung IV Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Tahun 2023, di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar, Sabtu (26/8) lalu. Kelembagaan BUPDA ini sangat penting. Selain untuk memajukan perekonomian di desa adat, juga memiliki tujuan mulia untuk menggerakan kekuatan ekonomi Bali dengan memberdayakan krama desa adat demi terwujudnya kesejahteraan krama desa adat di Bali sesuai pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

Menurut Rektor ISI Denpasar, Prof. Dr. Wayan ?Ç£Kun?Ç¥ Adnyana, S.Sn.,M.Sn., keberadaan BUPDA sangat vital bagi pembangunan perekonomian desa adat. Sebab, setiap desa adat di Bali memiliki sumber ekonomi yang dapat dikelola untuk membangun kesejahteraan bersama. Apalagi, krama setiap desa adat menghasilkan berbagai produk olahan, kuliner, kerajinan, maupun karya kreatif lainnya, yang dapat dikelola pemasarannya oleh BUPDA. Termasuk sangat memungkinkan mencipta jenis usaha baru sesuai potensi desa adat bersangkutan.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/08/29/358675/BUPDA-Sebagai-Katalisator-Kesejahteraan-Krama...html

Tags: desa adat bali krama bupda