Buser 77 Polresta Kendari Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi di 30 TKP

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-06-26
Views
3,389
Buser 77Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP).Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku berinisial EN warga Desa Lamooso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Ia ditangkap di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (26/6/2023) sekira pukul 01.30 Wita.?Ç£Dalam penangkapan ini, satu unit sepeda motor hasil curian berhasil kami amankan,?Ç¥ katanya.Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengaku telah melancarkan aksi pencurian sepeda motor di 30 TKP yang berbeda di Kota Kendari. Saat beraksi, pelaku dibantu oleh salah satu rekannya berinisial AC. Keduanya pun memiliki peran berbeda saat menjalankan aksi curanmor itu.?Ç£Pelaku AC berperan merusak kunci kontak sepeda motor yang diincar, sedangkan pelaku EN berjaga di motor sembari memantau keadaan sekitar,?Ç¥ tambahnya.Fitrayadi menerangkan, penangkapan terhadap EN merupakan pengembangan dari pelaku AC yang telah ditangkap lebih dulu oleh Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.Saat ini, keduanya telah mendekam dalam sel tahanan Polresta Kendari. Polisi pun tengah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/buser-77-polresta-kendari-ringkus-pelaku-curanmor-yang-beraksi-di-30-tkp/

Tags: kendari pelaku motor polresta pengembangan