Buser 77 Ringkus 2 Pelajar yang Rusak Rumah Warga di Poasia Kendari, Motifnya Terpengaruh Miras

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-10-23
Views
1,361
Dua pelajar berusia 16 tahun, IK dan IW, ditangkap oleh Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari setelah merusak rumah warga di Jalan H. Banawula Sinapoy, Kelurahan Anggoeya, pada Minggu, 22 Oktober 2023. Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku. Motif perusakan tersebut diakui oleh para pelaku sebagai akibat pengaruh minuman keras. Setelah ditangkap, mereka dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk interogasi lebih lanjut. Polisi juga sedang melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam tindakan tersebut.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/buser-77-ringkus-2-pelajar-yang-rusak-rumah-warga-di-poasia-kendari-motifnya-terpengaruh-miras/

Tags: rumah kendari pelaku pelajar miras