Seluruh calon haji Indonesia yang sakit baik yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) maupun di rumah sakit Madinah akan tetap diberangkatkan ke Mekkah, untuk mengikuti rangkaian ibadah haji.
Jemaah yang dalam kondisi sakit akan dievakuasi (diberangkatkan) bersama tim petugas kesehatan,kata Zaenal Muttaqin Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, di Madinah, Rabu (8/6/2023) dilansir
Antara.
Zaenal menjelaskan pada tanggal 16 Juni 2023 seluruh jemaah harus meninggalkan Madinah, termasuk yang sakit tetap akan dievakuasi ke Mekkah bersama tim kesehatan.
Jadi untuk yang sakit, kita masih ada waktu sampai tanggal 16 Juni 2023, kalau misalnya hari ini ada yang harus didorong ke Mekkah, tetapi kondisinya tidak memungkinkan, maka akan kita tunggu satu atau dua hari,ata Zaenal.