Calon Mahasiswa Baru (Camaba) Institut Agama Islam (IAIN) Kendari diwajibkan melakukan beberapa hal setelah dinyatakan lulus pada Sistem Seleksi Elektronik (SSE) Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2023.Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Kendari, Amin Nasir menjelaskan, setelah dinyatakan lulus Camaba wajib melakukan registrasi ulang untuk mendapatkan status sebagai mahasiswa IAIN Kendari.?Ç£Tahapan registrasi ulang ini sudah kami cantumkan Pengumuman Nomor 0351/In.23/06/2023 tentang Registrasi Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN tahun 2023. Proses pendaftaran ulang dilaksanakan secara online mulai 23 Juni hingga 3 Juli 2023,?Ç¥ tuturnya.Berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan oleh calon mahasiswa baru IAIN Kendari jalur UM-PTKIN:Kelulusan dicek melalui web resmi UM-PTKIN (https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/) dengan memasukkan nomor ujian yang terdapat pada kartu tanda peserta.Registrasi dengan mengisi dan melengkapi data serta mengunggah dokumen pendukung yang dibutuhkan pada laman SIA IAIN Kendari (https://sia.iainkendari.ac.id/login) dengan akun User: Nomor Ujian, Password: Tahun Lahir.Pengumuman besaran UKT dapat dicek pada laman SIA IAIN Kendari (https://sia.iainkendari.ac.id/login) menggunakan akun masing-masing pada tanggal 13 Juli 2023.Pembayaran UKT dilakukan secara online yang dipandu Teller atau melalui SMS Banking, Mobile Banking atau ATM pada seluruh Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan memasukkan ID Pendaftaran/NISN (tata cara pembayaran UKT terlampir) pada tanggal 13 Juli ?Çô 06 Agustus 2023
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/camaba-yang-lulus-um-ptkin-iain-kendari-wajib-lakukan-hal-berikut/