- Pada asalnya, kurban disyari'atkan bagi orang yang masih hidup, sebagaimana Rasulullah dan para shahabat telah menyembelih kurban untuk dirinya dan keluarganya. Adapun persangkaan orang awam adanya kekhususan kurban untuk orang yang telah meninggal, maka hal itu tidak ada dasarnya.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/dakwah/cara-kurban-untuk-orang-yang-sudah-meninggal-dunia