Pemerintah memutuskan untuk menggeser cuti bersama Lebaran 2020 ke akhir tahun demi mencegah penyebaran COVID-19. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy pada 9 April 2020.
Perubahan yang disepakati:
Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada 24?ó?é¼?Ç£25 Mei 2020.
Cuti bersama Idul Fitri pada 26?ó?é¼?Ç£29 Mei 2020 dibatalkan dan digeser menjadi 28?ó?é¼?Ç£31 Desember 2020.
Tambahan cuti bersama Maulid Nabi pada 28 Oktober 2020.
Perubahan ini tertuang dalam revisi SKB 3 Menteri tahun 2020 dan merupakan tindak lanjut arahan Presiden terkait pencegahan mudik saat Lebaran.
Muhadjir menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan aturan PSBB. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan menahan diri dari kegiatan piknik, dengan harapan situasi membaik pada akhir tahun sehingga cuti dapat dimanfaatkan bersama keluarga.
?????Ç£?Æ Editor: Ruslan Efendi
?????Ç£?? Sumber: CNBC Indonesia
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/berita/Catat--Ini-Perubahan-Jadwal-Libur-dan-Cuti-Bersama-Idul-Fitri