Menteri ESDM, Ir. Arifin Tasrif telah menandatangani Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pada 30 Agustus 2019. Permen ini resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2020.
Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/05/12/catatan-mayjen-tni-rido-hermawan-tentang-hilirisasi-industri-nikel-di-indonesia/