Banner bertuliskan dilarang keras membakar petasan atau mercon tersebut, sebagai pesan pengingat masyarakat. Bahwa menyalakan petasan atau mercon sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolsek Taman Kompol Hari Aziz, Senin (27/3/2023), mengatakan mulai awal Ramadhan ini pihaknya bersama TNI dan perangkat desa turun langsung guna menghimbau warga, terkait perkembangan kamtibmas khususnya pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan.
Untuk berikan kenyamanan dan kekhusyukan ibadah Ramadhan, kami menghimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan, mercon hingga aksi balap liar. Semuanya dapat menimbulkan keresahan kita, karenanya mari saling menjaga kondusifitas kamtibmas di sekitar kita, jelas Kompol Hari Aziz.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/cegah-bahaya-petasan-polsek-taman-memasang-banner-himbauan-kamtibmas/