Kegiatan ini mencakup pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan, seperti Jalan S. Parman, Jalan KH. Zainul Arifin, Jalan Jend. Sudirman, dan Jalan SM. Raja. Tindakan ini bertujuan untuk mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di Kota Sibolga. Selama pelaksanaan, arus lalu lintas terpantau lancar dan kondusif, menunjukkan komitmen Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga dalam mendukung program Kapolda Sumut.
Plt. Kasat Lantas Polres Sibolga, IPTU Pennedi Sihotang, S.H., menegaskan bahwa upaya ini akan terus berlanjut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan mobilitas yang aman di wilayah Kota Sibolga.