Ciduk Seorang Pria, Satres Narkoba Polres OKUT Temukan 5 Paket Sabu dan 1 Pucuk Senjata Api

Wilayah
Sumatera Selatan
Kategori
Kriminal
Penulis
Redaksi Metro Sumatera
Tanggal
2023-04-07
Views
508
Gerbek rumah tempat penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil ciduk seorang pria bernama Erik Dian Pebri (34) Warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur, Jumat (7/4/2023).

Dari tangan tersangka, SatresNarkoba Polres OKU Timur berhasil temukan barang bukti (BB) sebanyak 5 (lima) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 0,94 gram, dan 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam, 1 (satu) bal plastik klip bening, 1 (satu) buah bong botol plastik, 3 (tiga) buah pirex kaca, 2 (dua) buah pipet plastik, 1 ( satu ) buah jarum, 1 (satu) buah wadah warna hitam, 1 (satu) unit Hp OPPO warna hitam.

Sumber asli: https://www.metrosumatera.com/ciduk-seorang-pria-satres-narkoba-polres-okut-temukan-5-paket-sabu-dan-1-pucuk-senjata-api/

Tags: polres timur tersangka anggota oku