Dari tangan tersangka, SatresNarkoba Polres OKU Timur berhasil temukan barang bukti (BB) sebanyak 5 (lima) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 0,94 gram, dan 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam, 1 (satu) bal plastik klip bening, 1 (satu) buah bong botol plastik, 3 (tiga) buah pirex kaca, 2 (dua) buah pipet plastik, 1 ( satu ) buah jarum, 1 (satu) buah wadah warna hitam, 1 (satu) unit Hp OPPO warna hitam.