Curhat Soal Komandan Minta Setoran Hingga Rp 650 Juta, Bripka Andry Kini DPO Propam Polda Riau

Wilayah
Riau
Kategori
Tidak ada
Penulis
datariau.comJumat, 09 Juni 2023 19:52 WIB
Tanggal
2023-06-09
Views
1,103
- Tidak masuk dinas selama 57 hari dan mangkir dari panggilan untuk diperiksa, Bripka Andry Darma Irawan masuk daftar pencarian orang (DPO) Bidpropam Polda Riau.

Bripka Andry dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau pada 3 Maret 2023.

Sejak mutasi itu keluar, Bripka Andry tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 7 Maret hingga saat ini 9 Juni 2023.

Bripka A sudah 57 hari hingga saat ini telah meninggalkan tugas,?Ç¥ kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya, Jumat (9/6/2023).

Kombes Nandang menjelaskan, pada umumnya jika anggota Polri tidak masuk dinas atau tidak melaksanakan tugasnya sebagai Polisi selama tiga hari saja sudah termasuk pelanggaran disiplin.

Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/berita/curhat-soal-komandan-minta-setoran-hingga-rp-650-juta--bripka-andry-kini-dpo-propam-polda-riau

Tags: polda bripka andry riau nandang