Curi Emas hingga BPKB Pacarnya, Oknum Ojol Lakukan Tindakan Aneh Ini

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2024-03-27
Views
0
Seorang driver ojek online, Raden Herman Maulana (39), ditangkap polisi karena mencuri perhiasan emas, uang tunai, dan BPKB motor milik pacarnya, NCG (38), senilai Rp73 juta. Aksi pencurian dilakukan di tempat tinggal mereka yang sama, dan pelaku kemudian menggadaikan barang-barang tersebut. Anehnya, sebagian uang hasil gadai justru ditransfer kembali ke korban agar ia terlihat mampu secara finansial. Kasus ini terungkap setelah korban menemukan bukti gadai di tas pelaku dan melapor ke Polsek Denpasar Selatan, yang kemudian menangkap pelaku di daerah Sesetan.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2024/03/27/393576/Curi-Emas-hingga-BPKB-Pacarnya,...html

Tags: korban pelaku uang emas perhiasan