Curi Kipas Angin dan Tabung Gas di SDN 52 Kendari, 3 Pria Dibekuk Polisi

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Kasus
Penulis
Ahmad Jaelani
Tanggal
2023-08-29
Views
0
Tiga pria diduga terlibat dalam aksi pencurian kipas angin dan tabung gas di SDN 52 Kendari, akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian. Penangkapan para tersangka dilakukan pada Senin (28/8/2023) malam, sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolres Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menjelaskan, tiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah AP (22), AB (17), dan MS (16). Semua tersangka memiliki pekerjaan sebagai buruh bangunan dan beralamat di Jalan Haeba Dalam, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

Penangkapan mereka dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, setelah dianggap kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian.

Sumber asli: https://telisik.id/news/curi-kipas-angin-dan-tabung-gas-di-sdn-52-kendari-3-pria-dibekuk-polisi

Tags: kendari pencurian terlibat tersangka diduga