Bani Isroh (30), warga Desa Baturaja Bungin, OKU Timur, ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor milik M Nasori pada 10 Februari 2023. Motor tersebut hilang dari gudang rumah korban. Bani melakukan aksi bersama rekannya berinisial A, yang masih buron. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku di Kecamatan Simpang, OKU Selatan pada 2 Maret 2023. Bani mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan kini sedang menjalani proses penyidikan di Polsek Martapura.
Sumber asli:
https://www.metrosumatera.com/curi-motor-di-gudang-rumah-bani-isroh-diringkus-polsek-martapura/