Curi Sejumlah Motor, Residivis Curanmor Ditangkap di Jatim

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-04-24
Views
0
Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara (Denut) mengungkap kasus curanmor yang beraksi di wilayah Denpasar, Badung dan Jawa Timur (Jatim). Pelakunya ternyata residivis, M. Rizaldy Febrian alias Rizal (26) merupakan residivis dibekuk di Rest Area Jubung, Jember, Jatim, Jumat (21/4).

Sementara temannya, Eko Budianto (26) ditangkap di Jalan Sentanu III Peguyangan, Denut. Komplotan maling ini mencuri sejumlah motor di wilayah Denpasar dan Badung.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi, Senin (24/4) membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Didampingi Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit, Kasi Humas Sukadi menjelaskan, pada Jumat (24/2) pukul 23.00 WITA, Fahri (23) memarkir motor di teras depan kos, Peguyangan, Denpasar.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/24/335131/Curi-Sejumlah-Motor,Residivis-Curanmor...html

Tags: motor polsek rizal denpasar denut