Palaku Yoda Romando (24) warga Dusun Suka Negeri, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur berhasil ditangkap anggota Opsnal Polsek Cempaka, Polres OKU Timur, Polda Sumsel, Rabu (28/3/2023).
Pelaku berhasil ditangkap setelah aksinya terekam jelas didalam CCTV yang terpasang diwarung milik korban. Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP ?Çô B / 06 / III / 2023 / SEK.CPK / OKUT / SUMSEL, tanggal 27Maret 2023.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasi Humas Polres OKU Timur AKP H Edi Arianto mengatakan pelaku melancarkan aksinya bersama rekannya yang berinisial A (19) warga Desa Campang Tiga Ulu, Kabupaten OKU timur yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).
Sumber asli: https://www.metrosumatera.com/curi-uang-didalam-warung-pelaku-curat-ditangkap-setelah-aksinya-terekam-cctv/