Beruntung pada saat kejadian anggota Satreskrim Polres OKU Timur cepat datang dan langsung mengamankan pelaku ke Mapolres OKU Timur.
Informasi dari pihak polisian menyebutkan, kejadian tersebut terjadi di toko milik korban Aria Lina (50), warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Saat itu korban sedang tertidur pulas.
Saat itulah pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk kedalam toko, lalu membuka laci yang berisi uang yang ada di Toko tersebut. setelah berhasil mengambil uang, pelaku langsung melarikan diri, atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.495. 000, sehingga korban melapor ke Polres OKU Timur.
Sumber asli: https://www.metrosumatera.com/curi-uang-jutaan-di-toko-manisan-pria-asal-musi-banyuasin-nyaris-dimassa-warga/