Dalam rekapitulasi melibatkan 38 KPU kabupaten/kota yang terdiri dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Kasubbag Rendatin serta operator sistem informasi data pemilih (sidalih).
Ketua KPU Jawa Timur, Choiru Anam mengungkapkan, tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang cukup panjang.
Sumber asli: https://telisik.id/news/daftar-pemilih-sementara-jawa-timur-lebih-31-juta