Sejumlah petugas dari kepolisian, TNI dan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan) Pengambengan mengecek ke lokasi. Di sekitar bangkai paus untuk sementara dipasangi police line.
Dari pengecekan petugas, satwa ini merupakan paus dengan panjang lebih dari 17 meter. Belum diketahui penyebab paus ini mati dan terdampar di pantai masuk wilayah Pengeragoan ini.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/08/332694/Dalam-Kondisi-Mati,Paus-Terdampar...html