Dalam Sepekan, Polres Madina Amankan 32 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN Red 11
Tanggal
2023-09-18
Views
168
Polres Mandailing Natal (Madina) dan seluruh jajaran tancap gas dalam pengungkapan kasus narkotika selama sepekan dimulai tanggal 11 September hingga 18 September 2023.
Dalam sepekan terakhir ini, 32 tersangka mulai dari status pengguna/pemakai, pegedar, kurir dan bandar berhasil diamankan. 32 tersangka ini terdata dalam 25 laporan polisi (LP).
Namun, 6 dari 32 tersangka akan dilakukan rehabilitasi akibat tersangka hanya berstatus pemakai.
Polisi berhasil menyita barang bukti 68,37 gram sabu dan 92,4 kilogram ganja kering siap edar.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq didampingi Kabag Ops Kompol Rusli dan Kasat Narkoba AKP Irwan dalam jumpa pers, Senin (18/9/2023) mengatakan seluruh satuan di Polres Madina dan Polsek jajaran dalam sepekan ini terus melakukan penindakan pelaku narkoba secara maksimal.
?Ç£Pengungkapan kasus narkoba ini bukan hanya Satnarkoba yang bekerja, tetapi seluruh jajaran dan termasuk Polsek. Polsek jajaran selama ini tidak pernah mengungkap, dan ini saya perintahkan untuk mengungkap,?Ç¥ katanya, Senin (18/9/2023) di aula Rupatama Tantya Sudhirajati Mapolres Madina.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/dalam-sepekan-polres-madina-amankan-32-tersangka-penyalahgunaan-narkotika/

Tags: polres tersangka narkoba jajaran madina