Dalam sepekan terakhir ini, 32 tersangka mulai dari status pengguna/pemakai, pegedar, kurir dan bandar berhasil diamankan. 32 tersangka ini terdata dalam 25 laporan polisi (LP).
Namun, 6 dari 32 tersangka akan dilakukan rehabilitasi akibat tersangka hanya berstatus pemakai.
Polisi berhasil menyita barang bukti 68,37 gram sabu dan 92,4 kilogram ganja kering siap edar.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq didampingi Kabag Ops Kompol Rusli dan Kasat Narkoba AKP Irwan dalam jumpa pers, Senin (18/9/2023) mengatakan seluruh satuan di Polres Madina dan Polsek jajaran dalam sepekan ini terus melakukan penindakan pelaku narkoba secara maksimal.
?Ç£Pengungkapan kasus narkoba ini bukan hanya Satnarkoba yang bekerja, tetapi seluruh jajaran dan termasuk Polsek. Polsek jajaran selama ini tidak pernah mengungkap, dan ini saya perintahkan untuk mengungkap,?Ç¥ katanya, Senin (18/9/2023) di aula Rupatama Tantya Sudhirajati Mapolres Madina.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/dalam-sepekan-polres-madina-amankan-32-tersangka-penyalahgunaan-narkotika/