Lokasi & Tanggal: Denpasar, Bali – Selasa, 11 Maret 2025
Kebijakan Efisiensi Anggaran:
Perubahan Pembiayaan:
PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang sebelumnya ditanggung APBN dialihkan ke APBD Kota Denpasar (137.796 penerima, premi Rp42.000/orang/tahun).
Pengecualian: Warga dengan daya listrik >2.200 VA tidak lagi ditanggung APBN sejak pandemi Covid-19.
Sasaran Program:
PBI APBD:
Untuk pekerja bukan penerima upah (pekerja mandiri atau dibiayai pemberi kerja).
Tidak berlaku bagi Pekerja Penerima Upah (PPU) dalam KK.
Kelompok Rentan:
Lansia (300 orang ber-KTP Denpasar) dan disabilitas diprioritaskan untuk mencegah masalah sosial.
Program Lansia Produktif: Buku panduan dan tim asesmen untuk pendampingan keluarga.
Anak berkebutuhan khusus: 300 anak autis/down syndrome dibina, 27 ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) diberdayakan di Rumah Berdaya (membuat dupa/lukisan).
Layanan Sosial Tambahan:
TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan):
Door-to-door (Februari–Mei 2025) ke tingkat kaling (lingkungan) dan kadus (dusun) untuk solusi masalah sosial.
Cakupan JKN: 95.000 kelompok rentan (99% terpenuhi).
Tantangan:
Banyak lansia non-Denpasar tidak terdata karena tidak melapor ke otoritas setempat, terutama pasca-bencana (contoh: kebakaran).
Sumber: Balipost.com
Kata Kunci: APBD Denpasar, PBI JKN, lansia, disabilitas, efisiensi anggaran.
Berita Terkait:
Penghargaan CSR untuk Astra Motor Bali.
Penetapan hasil Pilkada Gianyar.
Kasus Covid-19 di Denpasar.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2025/03/11/446426/Dampak-Efisiensi,Ratusan-Rihu-PBI...html