Yuki Candra, Humas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, mengonfirmasi bahwa DAMRI telah melakukan klaim anggaran, tetapi untuk angka pastinya, wartawan diminta untuk menyiapkan surat resmi untuk mendapatkan data tersebut. Ia juga menyarankan wartawan untuk mengonfirmasi ke BPTD Kepri, karena saat ini BPTD Riau sudah terpisah dari BPTD Kepri.
Ketika wartawan menghubungi Frans Deddy Arisandi, Kasi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan BPTD Kepri, ia menjelaskan bahwa pihak yang berkontrak, yaitu BPTD Riau, seharusnya memberikan jawaban terkait dana subsidi tersebut. "Bukan kami, sebab BPTD Kepri ini baru terbentuk dan hanya sebatas balai, sedangkan untuk anggaran subsidi tersebut yang berkontrak kan DAMRI dengan BPTD Riau," ujarnya.
Habisnya anggaran subsidi angkutan barang perintis di Kabupaten Natuna dikeluhkan oleh banyak pihak. Sejak dikeluarkannya surat edaran dari DAMRI pada 11 Agustus 2023, yang menyebutkan bahwa jumlah rit angkutan barang di Natuna tinggal 218 rit, para pengusaha di Natuna terpaksa mengeluarkan modal besar untuk menggunakan armada tol laut agar barang dapat sampai ke ibukota Kabupaten Natuna.
Supri, karyawan DAMRI di Provinsi Kepulauan Riau, menjelaskan bahwa subsidi angkutan darat barang di Kabupaten Natuna telah berlangsung sejak Agustus 2020. "2023 ini kita sudah terlaksana 882 rit, sehingga Agustus 2023 tinggal 218 rit yang disubsidi," terangnya.
Berdasarkan data, biaya satu kali rit angkutan adalah Rp800 ribu. Jika dikalikan dengan 1.100 rit, totalnya mencapai Rp880.000.000. Investigasi media juga menemukan bahwa pada tahun 2022, petugas DAMRI di Kabupaten Natuna merangkap jabatan sebagai Direktur Perusahaan PLS, yang ditunjuk oleh DAMRI sebagai pengelola angkutan barang darat.
Sukardi, karyawan yang ditunjuk oleh pihak DAMRI, mengonfirmasi bahwa ia memang menjabat sebagai Direktur di Perusahaan PLS pada tahun 2022, tetapi jabatan tersebut telah berganti pada tahun 2023.
Erianto, pemilik AMG Logistik, menyatakan kekecewaannya terhadap pengelolaan subsidi angkutan darat oleh DAMRI. Ia mengungkapkan bahwa DAMRI tidak memberikan pengumuman sebelumnya dan baru bersurat pada 11 Agustus 2023. "Ini tentu merugikan kami, sebab sisa dari rit tersebut membebankan kami sehingga barang menjadi komersil dan saya harus mengeluarkan uang pribadi hingga puluhan juta rupiah," tegas Erianto.