Dana Hibah Mengalir ke 4.805 Pokmas, Ada yang Tak Punya Kantor dan Nama Nyeleneh

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Wildan Pratama
Tanggal
2023-06-06
Views
0
Suasana persidangan kasus korupsi terdakwa Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim di PN Tipikor Surabaya, Selasa (6/6/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dengan Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jawa Timursebagai terdakwa terungkap bahwa dana hibah dari APBD Pemerintah Provinsi Jatim mengalir ke 4.805 kelompok masyarakat.

Untuk setiap Pokmas, diketahui mendapat dana hibah senilai Rp150 hingga Rp200 juta. Hal itu terungkap dari kesaksian Aryo Dwi Wiranto ASN Dinas PU Bina Marga Jatim terkait Pokmas yang menerima alokasi dana hibah dari terdakwa Sahat.

Arif Suhermanto Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat sidang bertanya kepada saksi Aryo terkait proses verifikasi Pokmas yang mengajukan proposal atau mendapat anggaran dari dana hibah ini.

Salah satu pokmas yang ditanyakan bernama Gagal Paham. Soal nama Pokmas Gagal Paham, apakah saudara tahu itu. Apakah saudara melakukan pengecekkan? tanya Arif di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (6/6/2023).

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/dana-hibah-mengalir-ke-4-805-pokmas-ada-yang-tak-punya-kantor-dan-nama-nyeleneh/

Tags: dana jatim hibah pokmas aryo