Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dengan Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jawa Timursebagai terdakwa terungkap bahwa dana hibah dari APBD Pemerintah Provinsi Jatim mengalir ke 4.805 kelompok masyarakat.
Untuk setiap Pokmas, diketahui mendapat dana hibah senilai Rp150 hingga Rp200 juta. Hal itu terungkap dari kesaksian Aryo Dwi Wiranto ASN Dinas PU Bina Marga Jatim terkait Pokmas yang menerima alokasi dana hibah dari terdakwa Sahat.
Arif Suhermanto Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat sidang bertanya kepada saksi Aryo terkait proses verifikasi Pokmas yang mengajukan proposal atau mendapat anggaran dari dana hibah ini.
Salah satu pokmas yang ditanyakan bernama Gagal Paham. Soal nama Pokmas Gagal Paham, apakah saudara tahu itu. Apakah saudara melakukan pengecekkan? tanya Arif di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (6/6/2023).