Pengamanan kepada Presiden, Wakil Presiden dan keluarganya sudah menjadi tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk mengetahui dan meyakinkan sampai sejauh mana kesiapan secara keseluruhan, baik personel maupun materiil serta sarana prasarana pendukung guna menangkal kerawanan yang mungkin terjadi.
Dalam briefingnya, Dandim 0830/Surabaya Utara mengharapkan kerja sama yang baik dari semua pihak yang terlibat untuk tetap fokus dan serius serta tahu tugas dan tanggung jawab masing-masing perorangan. Sehingga kerja kita menjadi efektif dan efisien guna mencapai tujuan dan sasaran.
?Ç£Pada saat bertugas kita harus tahu siapa yang datang dan siapa tamu. Lakukan sesuai dengan SOP yang berlaku bukan yang biasa dilakukan, saya percaya dengan semua personel karena ini bukan yang pertama kali dilakukan, tetapi saya harus pastikan kembali seluruh kesiapan dengan baik?Ç¥ tegasnya.