Data DJPb: Penyaluran Gaji 13 di Sultra Capai 90,19%

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-06-15
Views
874
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara mencatat penyaluran gaji ke-13 di wilayah tersebut telah mencapai 90,19 persen. Penyaluran ini meliputi berbagai komponen seperti gaji, tunjangan kinerja (tukin), honor Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disalurkan ke total 340 satuan kerja (satker).

Untuk komponen gaji, telah disalurkan ke 206 dari 213 satker dengan nilai Rp90,73 miliar atau 96,71 persen. Pembayaran tukin baru mencapai 75,21 persen dengan nilai Rp13,06 miliar, karena baru dibayarkan ke 88 dari 117 satker. Untuk PPNPN, 24 dari 25 satker telah menyalurkan dana dengan persentase 96 persen senilai Rp2,17 miliar. Sementara pembayaran untuk PPPK telah tersalurkan 100 persen ke seluruh 22 satker dengan total Rp2,45 miliar.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/data-djpb-penyaluran-gaji-13-di-sultra-capai-9019/

Tags: persen pembayaran satker total dibayarkan