Untuk komponen gaji, telah disalurkan ke 206 dari 213 satker dengan nilai Rp90,73 miliar atau 96,71 persen. Pembayaran tukin baru mencapai 75,21 persen dengan nilai Rp13,06 miliar, karena baru dibayarkan ke 88 dari 117 satker. Untuk PPNPN, 24 dari 25 satker telah menyalurkan dana dengan persentase 96 persen senilai Rp2,17 miliar. Sementara pembayaran untuk PPPK telah tersalurkan 100 persen ke seluruh 22 satker dengan total Rp2,45 miliar.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/data-djpb-penyaluran-gaji-13-di-sultra-capai-9019/