Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Madura, Satpol PP Kabupaten Sumenep, TNI, Polri dan Kejaksaan menyasar beberapa pedagang yang menjual rokok ilegal kepada masyarakat.
?Ç£Operasi ini merupakan bagian dari kampanye ?Ç£Gempur Rokok Ilegal?Ç¥ dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal,?Ç¥ kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep, Drs. Achmad Laili Maulidy, Jumat (13/10).
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut, tim mengunjungi titik yang sebelumnya telah terindikasi terdapat peredaran rokok ilegal. Kegiatan yang merupakan bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tersebut dilakukan di beberapa toko yang ada di sejumlah wilayah Kabupaten Sumenep di sejumlah kecamatan hingga bulan Nopember 2023.
?Ç£Kami tidak hanya melakukan penindakan, disetiap kegiatan operasi, Bea Cukai dan tim juga senantiasa mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal,?Ç¥ ucapnya.
Edukasi terkait ketentuan cukai juga disampaikan oleh petugas dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membantu menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.
Sumber asli: https://surabayaonline.co/2023/10/13/datangi-sejumlah-toko-bagian-dari-gempur-rokok-ilegal/