Ia mengatakan, skrining kesehatan juga berlaku di pintu masuk bandara melalui pengecekan suhu tubuh oleh petugas terkait. Kalau suhu lebih dari 37,5 derajat Celcius, untuk delegasi dilakukan RT-PCR. Untuk VIP dilakukan tata laksana pengobatan yang diperlukan, katanya.
Persyaratan terkait protokol kesehatan lainnya adalah kewajiban seluruh delegasi mengisi formulir digital pada aplikasi SatuSehat yang dapat diunduh melalui ponsel pintar. SatuSehat hanya diprasyaratkan untuk delegasi, tidak untuk pimpinan delegasi, katanya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/05/337340/Delegasi-KTT-ASEAN-Wajib-Vaksinasi...html