"Dua pelaku berhasil kita amankan dan satu rekannya berinisial DN masih dalam pengejaran (DPO)," ujar Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kompol Ardi Purboyo, Sabtu (15/7/2023).
Ardi mengungkapkan, pembegalan dialami korban Dimas Anugrah (21), bermula saat korban mau pulang dengan melintas di Jalan Sukolilo Larangan Surabaya.
"Tiba-tiba datang tiga pelaku dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan menyuruh korban menghentikan laju kendaraannya," ungkap Kompol Ardi.
Sumber asli: https://telisik.id/news/demi-judi-slot-dua-remaja-di-surabaya-nekat-begal-motor