Demo Dugaan Mal Administrasi Sertifikat Tanah di Kantor BPN Kendari Nyaris Adu Jotos

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-11-09
Views
1,236
Kendari – Demonstrasi terkait dugaan mal administrasi penerbitan sertifikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari terjadi pada Kamis, 9 November 2023. Massa yang terdiri dari kelompok mahasiswa datang untuk mempertanyakan dugaan mal administrasi yang melibatkan salah satu perusahaan developer perumahan di Kecamatan Kambu, Kendari. Aksi tersebut nyaris berujung pada adu jotos antara mahasiswa dan pegawai BPN, namun situasi berhasil diredam berkat kehadiran Kepala Kantor BPN Kota Kendari, Herman Saeri.

Koordinator Lapangan Aksi, Sirman, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai dugaan mal administrasi dalam penerbitan sertifikat oleh BPN Kota Kendari. Ia menyebutkan bahwa pihak developer perumahan telah dipanggil dua kali oleh BPN, namun tidak hadir.

Sirman menuturkan bahwa hasil investigasi di lokasi menunjukkan bahwa para pemilik lahan yang bersebelahan dengan sertifikat perumahan tersebut tidak pernah bertandatangan sebagai saksi untuk penerbitan sertifikat. "Pada saat kami pengecekan lahan, masyarakat di tapal batas lahan tersebut tidak ikut bertandatangan untuk penerbitan sertifikat ini, dan alas hak dari awal penerbitan sertifikat ini tidak dilampirkan oleh perusahaan," ungkapnya.

Dari hasil pertemuan dengan BPN Kota Kendari, mereka berencana melakukan pengecekan lokasi lahan sebagai data untuk rapat dengar pendapat antara pihak BPN, pemilik perusahaan, dan masyarakat yang merasa lahannya diserobot.

Kepala BPN Kota Kendari, Herman Saeri, menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat di BPN mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. "Dalam rangka menerbitkan sertifikat di BPN, ada mekanismenya. Tidak mungkin serta merta sertifikat itu muncul," ucap Herman. Ia menambahkan bahwa saat ini yang diakui oleh BPN adalah pemilik perusahaan, tetapi jika ada pihak yang dapat membuktikan kepemilikan lahan, maka sertifikat tersebut dapat dibatalkan.

Herman menekankan pentingnya bukti kepemilikan dalam administrasi pertanahan, "Kalau berbicara administrasi pertahanan, yang punya sertifikat sudah itu. Sekarang tinggal membuktikan, tapi kalau ada pihak yang bisa membuktikan bahwa dia yang punya, bisa dibatalkan sertifikatnya."

Aksi ini mencerminkan ketegangan yang terjadi dalam proses administrasi pertanahan dan perlunya transparansi serta keadilan dalam penerbitan sertifikat tanah.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/demo-dugaan-mal-administrasi-sertifikat-tanah-di-kantor-bpn-kendari-nyaris-adu-jotos/

Tags: kendari sertifikat perusahaan lahan bpn