Jaya Negara menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar tidak dapat membuang sampah ke TPA Suwung selama sepekan terakhir, termasuk dari Pemkab Badung, karena TPA tersebut biasanya menampung sampah dari kedua kabupaten. Ia juga menyebutkan bahwa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) hanya mampu mengolah 10 ton sampah, sementara ada sekitar 400 ton yang belum terangkut.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Denpasar telah meminta bantuan dari Pj Gubernur Bali untuk berkoordinasi dengan kabupaten lain, termasuk Kabupaten Bangli, untuk menampung sisa sampah sementara. Jaya Negara mengimbau masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dan memaksimalkan penggunaan tas sampah sebelum dibuang.
Ia menargetkan kebakaran di TPA Suwung dapat dipadamkan dalam lima hari ke depan, meskipun menghadapi kesulitan dalam suplai air. Jaya Negara juga menjelaskan bahwa pernyataannya tentang memberikan tiket ke Singapura bagi siapa pun yang dapat menurunkan hujan adalah gurauan, dan saat ini pihak BNPB akan menggunakan teknologi modifikasi cuaca untuk menciptakan hujan sebagai solusi.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/19/368938/Denpasar-Buang-Sampah-ke-TPA...html