Apapun ceritanya, unggahan konten video tersebut sangat berpotensi merendahkan profesi wartawan atau jurnalis secara general. Meski nanti teradu atau terlapor beralibi bahwa konten itu sebuah candaan atau gurauan, tapi itu tidak kapasitasnya untuk disuguhkan ke publik. Karena persepsi publik tidak sama, tentunya ada sebagian masyarakat menerima konten itu sebagai candaan atau gurauan, tapi tentunya tidak semua masyarakat berpresepsi sama, ucap Agung.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/dewan-pers-mengecam-keras-unggahan-akun-tiktok-bos-mafia-gedang/