Anggota DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, menyayangkan pemberhentian tenaga kerja sukarela (TKS) Wulan Angraini STr Gz di Puskesmas Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan. Ia menilai keputusan Kepala Puskesmas (Kapus) tidak tepat, apalagi di tengah pandemi Covid-19 di mana tenaga kesehatan sangat dibutuhkan.
Satria menyebut tindakan Kapus bertentangan dengan semangat pemerintah dalam memerangi pandemi, yang justru membutuhkan tambahan tenaga medis. Kapus Suryanti Ningsih menyatakan bahwa TKS tersebut tidak diberhentikan, melainkan dirumahkan, dan hal itu sudah dikonsultasikan ke dinas terkait. Namun, ia tidak menjelaskan alasan maupun durasi kebijakan tersebut.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/legislatif/Dewan-Sesalkan-Pemberhentian-TKS-Puskesmas-di-Lubuk-Ambacang-Kuansing