Usulan ini disampaikan anggota Fraksi Nasdem-PSI DPRD Denpasar, Wayan Gatra, Senin (18/9). Dikatakan, usulan ini sudah disampaikan juga dalam pandangan umum fraksi dalam sidang paripurna DPRD yang membahas KUA-PPAS 2024 lalu.
Fraksi Nasdem-PSI menekankan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar untuk melakukan koordinasi dengan dinas lainnya, termasuk di provinsi agar bisa melakukan normalisasi. Terutama alur sungai yang menjadi alur utama air di saat musim hujan, sehingga tidak meluber ke jalan apalagi ke permukiman warga.
Baca juga:
Dewan Prihatin, Kedua Tersangka Diyakini Ada Yang Mengendalikan
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar terus menggencarkan aksi bersih-bersihsungai. Bahkan, beberapa kali telah melibatkan komunitas, seperti Pancawara. Seperti yang dilakukan di sepanjang aliran sungai Tukad Buaji (Rangda) Kelurahan Panjer, beberapa waktu lalu.
Selain sebagai langkah nyata menjaga kebersihan, kegiatan ini juga untuk mengedukasi warga agar selalu menjaga perilaku tidak membuang sampah ke aliran sungai. Adapun jenis kegiatan yang dilakukan pada pembersihan sungai, meliputi pengambilan sampah dengan jaring sampah, penggelontoran serta juga pengerukan sedimentasi sungai.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/18/362798/Dewan-Usulkan-Normalisasi-Aliran-Sungai.html