Menurut Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, didampingi Kasubdit V AKBP Nanang Prihasmoko, jumlah pasien yang tercatat di pembukuan sejak April 2020 sampai saat dilakukan penangkapan berjumlah 1.338 orang. Tapi pengakuan pelaku sejak 2020 menangani 20 pasien, ungkap mantan Kapolres Tabanan ini.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/15/339029/Di-Data-Pembukuan-Tangani-Ribuan...html