Di Hadapan Majelis Sidang DKPP, Teradu Akui Ada Perbedaan Data KPU Kabupaten dengan Provinsi

Wilayah
Sulawesi Selatan
Kategori
News
Penulis
Ahmad Muhaimin
Tanggal
2023-05-23
Views
0
Majelis sidang DKPP akhirnya menemukan adanya perbedaan Berita Acara (BA) hasil verifikasi faktual (verfak) perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik dari yang dimiliki KPU kabupaten/kota dengan data yang diterima provinsi.

Fakta itu ditemukan dalam sidang DKPP yang membahas perkara Nomor 71-PKE-DKPP/IV/2023 di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, pada Senin (22/5) kemarin. Kasus ini perihal perubahan BA hasil verfak parpol di tingkat KPU kabupaten/kota, yang berbeda dengan provinsi.

Majelis sidang meminta kuasa hukum Koalisi OMS Sulsel selaku Pengadu untuk membuka BA hasil verfak Parpol di kabupaten/kota yang dijadikan sebagai bukti. Kemudian disandingkan dengan hasil verfak yang dimiliki KPU Provinsi.

Di KPU Provinsi, para Teradu ialah Ketua KPU Sulsel Faisal Amir serta tiga anggotanya yaitu Asram Jaya, Upi Hastati, dan Fatmawati. Secara berurutan, keempat nama tersebut berstatus sebagai Teradu I-IV.

Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/news/2486/di-hadapan-majelis-sidang-dkpp-teradu-akui-ada-perbedaan-data-kpu-kabupaten-dengan-provinsi-1684771555

Tags: kabupaten kpu majelis teradu perbedaan