Andre Darmawan dari LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra mengkritik kinerja penyidik Polres Konawe dalam menangani kasus tabrak lari yang menyebabkan kematian seorang remaja bernama Juliansyah (18) di Kecamatan Pondidaha, Konawe. Ia menilai penyidik kurang profesional atau “lembek” karena tidak memeriksa semua saksi yang telah dilaporkan, yakni enam orang, termasuk keluarga korban dan saksi lain seperti orang yang memandikan jenazah serta perawat puskesmas yang melihat kejanggalan pada luka korban.
Andre menyoroti bahwa penyidik hanya fokus pada satu saksi, yaitu Indra, sehingga kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan meskipun sudah hampir satu tahun berlalu. Ia menegaskan bahwa semua saksi harus diperiksa agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas.
Selain itu, Ketua LBH HAMI juga meminta Polda Sultra untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban guna menguatkan penyelidikan.
Apakah kamu ingin saya buatkan ringkasan lebih singkat atau fokus ke poin tertentu?
Sumber asli: https://kendariinfo.com/di-hadapan-propam-polda-hami-sultra-sebut-penyidik-polres-konawe-lembek/