Dialog Merah Putih Bali Era Baru: Berharap Mendapat Keadilan dengan UU Provinsi Bali

Wilayah
Bali
Kategori
Politik
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-04-13
Views
0
Undang-Undang Provinsi Bali resmi disahkan DPR RI pada 4 April 2023, memisahkan Bali dari pengaturan bersama NTB dan NTT. UU ini merupakan hasil perjuangan panjang sejak era reformasi untuk memberikan otonomi khusus bagi Bali. I Nyoman Parta menjelaskan bahwa UU ini mengukuhkan karakter daerah Bali, memperkuat peran desa adat dan subak, serta memberikan kewenangan dan pendanaan khusus bagi Bali. Manfaat UU ini antara lain penguatan desa adat dan subak sebagai subjek hukum, perlindungan dan pengembangan budaya Bali dengan dukungan pemerintah pusat, akses Bali terhadap dana APBN seperti yang diterima DIY, dan kewenangan untuk memungut retribusi dari wisatawan yang digunakan untuk pelestarian lingkungan dan pengembangan fasilitas pariwisata. Nilai-nilai lokal seperti Tri Hita Karana dan Sat Kerthi juga dimasukkan ke dalam UU sebagai landasan pembangunan Bali yang berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mendorong pemerataan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat Bali.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/13/333488/Berharap-Mendapat-Keadilan-dengan-UU...html

Tags: alam budaya sumber bali provinsi