Dialog Santai Bung Yusuf Ketua DPD KSPSI AGN bersama Kadisnaker SumutBahas seputar Buruh dan Pekerja

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
NEWS SMN
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-08-15
Views
261
Podcast yang di adakan di ruangan kerja Kadisnaker Jalan asrama No.143 Dwi Kora Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan berlangsung cukup hangat , karena topik yang di bicarakan perihal berita ?Çô berita yang sangat dan santer dibicarakan oleh kaum Buruh khususnya Buruh di Sumatera Utara ( Sumut ). Senin,14/08/23.
Kehadiran DPD KSPSI AGN Sumut ke Disnaker Sumut disambut hangat oleh pihak Disnaker Sumut , hubungan yang selama ini baik , akan menjadi sangat baik dengan diadakannya pertemuan ini ucap TM.Yusuf di awal pembicaraannya . Ucapan terimakasih kepada Kadisnaker yang menerima DPD KSPSI AGN ATUC ditengah ?Çô tengah padatnya kerja Kadisnaker.
M.T Yusuf S.E , M.M?á mempertanyakan kepada Kadisnaker Sumut Ir.Abdul Haris Lubis M.Si , diawali dengan isu dan pemberitaan yang begitu hangat di bicarakan di kalangan Buruh/Pekerja yang ada di Sumut yaitu masalah Undang ?Çô Undang Cipta Kerja , bagi kamu kaum buruh/kaum pekerja Undang -Undang Cipta Kerja adalah Undang ?Çô undang Cilaka . Plesetan ?Çô plesetan dari kawan ?Çô kawan di lapangan adalah suatu dinamika , jadi kita pun juga harus sport mereka karena mereka adalah pejuang kaum buruhdan pejuang kaum pekerja . Mereka terus berjuang tanpa henti . Undang ?Çô undang Cipta kerja yang sama sekali tidak memihak kepada kaum buruh/kaum pekerja yang ada khususnya di Sumut .
Dengan ciri khas senyum yang di miliki Kadisnaker beliau menjawab dengan tenang , Pertanyaan yang di lontarkan kepada saya sangat baik sekali . Undang ?Çô undang Cipta Kerja baik itu yang di tanggapi ataupun tidak adalah Undang ?Çô undang yang merugikan kaum buruh/kaum pekerja.
Bahwasanya undang ?Çô Undang tenaga kerja ini bertujuan , seharusnya undang ?Çô undang berpihak kepada kaum buruh atau pun kaum pekerja , semestinya menurut saya undang ?Çô undang tenaga kerja harusnya membuka lapangan pekerjaan dan mendorong investasi dari luar untuk membuka lapangan pekerjaan dan tentunya untuk memperbaiki masalah perijinannya .
Tentunya kami bahagian dari pemerintahan menerima dan mencoba mengimplementasikan terhadap terhadap undang ?Çô undang itu , walaupun itu ditengah ?Çô tengah penolakan kawan ?Çô kawan dari serikat buruh dan serikat pekerja .
Tentunya ini akan menjadi delematis bagi pemerinta Provinsi Sumut atas kebijakan itu , karena kebijakan ?Çô kebijakan itu datangnya dari pusat ucapnya.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/senyum-kadisnaker-sumut-yang-memberi-1000-makna/

Tags: kerja undang pekerja buruh kaum