Dianggap Perantara Jual Beli Narkotika, Pasutri Dituntut 15 Tahun Penjara

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2019-03-19
Views
0

(Tidak ada ringkasan artikel)

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2019/03/19/71001/Dianggap-Perantara-Jual-Beli-Narkotika,...html

Tags: petugas sabu paket gram terdakwa