Stake Bayu justru mengungkapkan bahwa surat permohonan izin demo kedua belah pihak ditolak oleh Polresta Denpasar. Tidak ada pembiaran tindakan anarkis oleh pihak aparat Polda Bali dan Polresta Denpasar seperti disampaikan oleh Post Aliansi Mahasiswa Papua. Justru pihak Polda Bali dan Polresta Denpasar saat itu tetap mengamankan jalannya aksi demo yang dilakukan AMP tersebut, tegas Kombes Satake Bayu, Selasa (4/4).
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/04/332026/Dibantah,Ada-Pembiaran-Bentrok-AMP...html